429 Pinjol Ilegal Gentayangan, Masyarakat Harus Waspada

- Minggu, 09 Juli 2023 11:01 WIB
429 Pinjol Ilegal Gentayangan, Masyarakat Harus Waspada
internet
ilustrasi

bulat.co.id -JAKARTA | Sebanyak 429 usaha pinjaman online (Pinjol) ilegal masih gentayanngan. Agar tidak menjadi korban, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dalam melakukan transaksi pinjaman tunai.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, Minggu (9/8), per 8 Juli 2023 masih terdapat 429 pinjol ilegal yang bergentayangan di Indonesia. Di antaranya bernama Tunai Cepat, Pinjam Cepat, Tunai Tunai, Pinjam Kredit.

Baca Juga:
Baca Juga :Truk Benang Terbakar, Sopir Tersengat Listrik
Kemudan, Kita Patungan, hingga Cashbus. Developer tersebut ada yang berasal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Kita Bersama, KSP Sarah Benjamin, KSP A Wang, hingga perorangan seperti Bradley Hough, Roxane Mcduffie, dan jackma.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) kembali menemukan 352 platform pinjaman online (pinjol) ilegal, serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman secara ilegal pada April-Juni 2023.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru