Lima Bulan Buron, Residivis Pencurian Berhasil Ditangkap

Habibi - Sabtu, 08 Juli 2023 16:21 WIB
Lima Bulan Buron, Residivis Pencurian Berhasil Ditangkap
internet
ilustrasi

bulat.co.id -BANGKALAN | Selama lima bulan mejadi buronan Polres Bangkalan terkait kasus perampasan ponsel milik seorang santri, akhirnya JK (41), warga Desa Bandang Dajah, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas menyusul rekannya JF (30) yang terlebih dahulu ditangkap.

Advertisement

Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Feri Riswantoro, Sabtu (8/7) mengungkapkan, JK licin seperti belut dan mahir serta profesional. Ia buron selama 5 bulan terakhir dan baru berhasil dibekuk pada pada, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:
Baca Juga :Harga Tomat Terjun Bebas, Petani di Pemalang Menjerit
"Kalau malam hari (JK) berdiam diri di dalam hutan, menjelang pagi barulah kembali pulang ke rumah. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kota Bangkalan. Kami bersama Satreskrim langsung menangkapnya begitu ada info dia pulang," Kata Feri.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru