Anggota DPRD dari PDIP Tersangka Judi Sabung Ayam

bulat.co.id -GORONTALO | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP inisial AR (45), dietapkan sebagai tersangka judi sabung ayam. Menindak lanjuti hal ini, DPD PDIP Provinsi Gorontalo akan menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya yang terbilat perjudian tersebut.
"Kami DPD PDIP Provinsi
Gorontalo memutuskan akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini,"
ujar Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin sesuai keterangan
yang diterima, Sabtu (8/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Residivis Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Petugas, Satu Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
La Ode mempertanyakan soal penetapan tersangka AR.
Dia heran, kader PDIP itu langsung ditetapkan status hukumnya belum lama
setelah diamankan. "Jadi selama ini saya baca-baca dan saya dengar
apalagi kasus begini mungkin bisa dapat rekor MURI kali ya, karena begitu
cepatnya penetapan tersangka, ini paling cepat," katanya.
La Ode lantas beranggapan jika penetapan tersangka
dalam kasus ini ada kejanggalan. Namun dia tidak merinci kejanggalan yang
dimaksud. "Dari diskusi yang panjang kesimpulannya kami melihat ada
kejanggalan dalam penetapan tersangka ini. Saya tidak perlu menjelaskan secara
rinci," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Gorontalo AR (45)
digerebek terlibat judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula,
Gorontalo Utara pada Selasa (4/7). AR diamankan bersama 4 warga lainnya.
Baca Juga :Satu Unit Sepeda Motor di Medan Terbakar di Pinggir Jalan Usai Ditabrak Mobil Pick-up
"Kami tetapkannya mereka sebagai tersangka
ini tentu melalui tahapan yang cukup panjang. Kemarin kami gelar perkara yang
dilakukan oleh pihak penyidik Polres Gorontalo," jelasnya. (dhan/dtk)

Syamsudin Resmi Dilantik, Ini Modalnya sebagai Anggota DPRD Sergai Periode 2024-2029

Guru di Gorontalo 'Garap' Siswi di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi

Kader PDIP Merapat ke Mario Richard

Bupati Manggarai Barat Edi Endi Sempat Ancam Laporkan Anggota DPRD PDIP
