Tiga Oknum Pegawai PT Antam Ditahan di Rutan Kejati Jatim Gegara Penipuan Emas

Setelah emas diserahkan, cek tersebut dikembalikan dengan sejumlah nilai emas yang sebelumnya telah diberikan. Setiap tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Misdianto, memiliki peran dalam membuat laporan penjualan emas Butik Surabaya 1 yang tidak sesuai dengan keadaan penjualan sebenarnya. Hal ini menyebabkan jumlah fisik emas di dalam brankas tidak sesuai dengan laporan penjualan.
Baca Juga:
"Selain itu,
Misdianto, Achmad Purwanto, dan Endang Kumara memberikan emas kepada Eksi
Anggraini melebihi faktur pembayaran, sehingga setelah dilakukan stok opname
terdapat kekurangan fisik emas, yaitu 152,80 kilogram," jelas Putu Arya
Wibisana.
Baca Juga :Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
Selama
menjalankan aksinya, ketiga tersangka tersebut menerima sejumlah uang dan
barang dari Eksi Anggraini. Mereka mengaku pemberian tersebut telah digunakan
untuk keperluan pribadi.
"Tindakan
ini dilakukan untuk membantu Eksi Anggraini dalam melancarkan aksinya," tambah
Putu Arya Wibisana.

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah

Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
