Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.
Baca Juga:
Mengenai sidang kode etik
terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih
dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Direktur Dit
Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai
keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban
sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.
Diberikan sebelumnya,
seorang waria bernama Kamalludin dan seorang temannya mengaku diperas oknum
polisi saat diperiksa di Mapolda Sumut.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," jelas kuasa hukum korban, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6) lalu.
Baca Juga :