Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan

bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.
Baca Juga:
Mengenai sidang kode etik
terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih
dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Direktur Dit
Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai
keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban
sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
