Pusaran Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Nama Pimpinan KPK Mencuat

"Kami tidak sampai memeriksa dan konfirmasi sampai ke sana karena laporan pengaduan yang masuk ke
Dewas dan
Inspektorat KPK bukan soal transaksi dimaksud," jelasnya.
Baca Juga:
Transaksi Rp
300 miliar ini bermula saat mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkap
adanya dugaan transaksi janggal dengan nilai fantastis.
Baca Juga :Mesin Pengisian BBM Terbakar di Aceh Barat Daya
"Laporan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu terhadap seorang pegawai
KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih.
Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," kata Novel di podcast Youtube bertajuk
Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, dikutip Senin (3/7/23) lalu.
Novel
meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan
pegawai KPK dimaksud. Dia menduga ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya
terkait transaksi janggal. Dia menekankan, semestinya dugaan transaksi janggal
itu didalami lebih lanjut.

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak
