Kakak-Adik Dianiaya Tetangga, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Proses dan Lidik

Jhonson Siahaan - Selasa, 04 Juli 2023 18:06 WIB
Kakak-Adik Dianiaya Tetangga, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Proses dan Lidik
kakak beradik, FR dan WI, yang menjadi korban penyekapan, penganiayaan dan rambutnya yang dibotaki tetangganya saat membuat laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. (Jhonson Siahaan)
bulat.co.id -BELAWAN | Pasca bergulirnya kasus penyekapan, penganiayaan dan rambutnya dibotaki oleh tetangganya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang dialami kedua kakak beradik, FR (18) dan WI (30).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar SH SIK, via telepon selulernya, Selasa (04/07/23).

Baca Juga:

"Laporan korban sudah kita terima dan selanjutnya kita lanjutkan untuk proses Lidik," kata Zikri Muammar.

Baca Juga :Warga Pulosari Kesulitan Air Bersih Memasuki Musim Kemarau

Disinggung mengenai perkembangan kasus yang dialami korban sudah sejauh mana, Zikri Muammar menuturkan, begitu selesai dilakukan proses pemeriksaan, pihaknya akan memberikan hasil pemeriksaan kepada pelapor.

"SP2HP nya akan segera kami kirim ke pelapor," tegas Zikri Muammar.

Lanjut, Zikri Muammar, pihaknya juga sedang melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. "Kasusnya tahap lidik dan kita memberikan undangan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," ujarnya.

Berita sebelumnya, dua kakak beradik, FR (18) dan WI (30), ditemani ibunya mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Sebab, dua kakak beradik itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga :Suami di Kuningan Tega Siram Air Keras ke Wajah Istrinya, Ini Penyebabnya

Tak hanya disekap dan dianiaya, rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganya sendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itu karena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suami tetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemani ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru