Dokter Kecewa Dengan Pelayanan Polisi, Hampir Setahun Kasus Penipuan Mobil Belum Terungkap
Hal tersebut disampaikan Dra Latifah
Hanim (59), warga Jalan Teratai Gang Sahabat, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan
Medan Polonia. "Sudah hampir setahun kasus yang saya alami tapi tidak ada
kejelasannya sampai sekarang," katanya saat ditemui di depan salah satu rumah
sakit swasta di Kota Medan.
Baca Juga:
Baca Juga :Viral..! Geng Motor "Serang" Kediaman Ketua DPRD Binjai
Informasi yang diperoleh dari
Latifah Hanim, kejadian berawal pada saat NN (48), mendatangi dirinya di
kediamannya di Jalan Teratai Gang Sahabat, karena keduanya sudah lama kenal dan
sudah seperti keluarga. NN mendatangi rumah Latifah Hanim untuk mempertanyakan
perihal mobil milik Latifah Hanim yang rencananya akan dibeli NN.
"Kakak mau jual mobil kakak iya.
Lalu saya jawab iya saat itu kepada NN," ujar Latifah Hanim, saat melakukan
percakapan dengan NN.
Sebab, NN rencananya akan membeli
mobil HRV BK 1577 UR warna abu-abu milik Latifah Hanim. Setelah itu, NN pun
mengatakan kalau dirinya akan membeli mobil tersebut dan kemudian meminta BPKB
mobil milik Latifah Hanim dan karena sudah seperti saudara selanjutnya Latifah
Hanim pun menyerahkan BPKB mobil tersebut.
Baca Juga :Medan Keburu Ditangkap Polisi">Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi
Setelah ditunggu selama tiga bulan
tak kunjung ada kabarnya, Latifah Hanim pun mempertanyakan perihal mobilnya
kepada NN. Namun, Latifah Hanim pun tak memperlihatkan itikad baik karena
setiap dihubungi dan dichat via WhatsApp (WA), NN tidak ada membalas.
"Ternyata mobil sudah dileasingkan
selama tiga tahun dan saya tahunya dari pihak leasing sendiri saat datang ke
rumah. Leasing tahu rumah saya karena pada saat itu KTP saya ada sama NN pada
saat menyerahkan mobil dan BPKB saat itu," jelas Latifah Hanim.
Mengetahui mobil miliknya sudah
dileasingkan, Latifah Hanim pun mengambil inisiatif dengan cara menebus mobil
miliknya itu yang sudah dileasingkan NN. Namun, pihak leasing tidak memberikan
mobilnya untuk ditebus karena sudah dilakukan jual beli kepada pihak leasing.
Baca Juga :Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom">Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
"Ini jelas-jelas penipuan karena
saya tidak pernah melakukan jual beli dan tidak pernah menandatangani surat
jual beli. Ini penipuan dan penggelapan karena tanda tangan saya dan mobil
saya," tegasnya.
Latifah Hanim mengatakan, mengetahui ia sudah ditipu dan mobilnya digelapkan lalu ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : LP/2456/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 4 Agustus 2022.