Suami di Kuningan Tega Siram Air Keras ke Wajah Istrinya, Ini Penyebabnya

Internet
Tidak butuh waktu lama, dalam kurun waktu satu minggu, petugas kepolisian Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:
"Tersangka melarikan diri ke Jakarta, tersangka diamankan di kawasan Tambora, Jakarta Barat," ucapnya.
Baca Juga :Selingkuh dengan Syahnaz, Rendy Sujud Depan Anak hingga Minta Maaf
Akibat dari perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolres Kuningan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dan pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan pidana 10 tahun penjara," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pelatih Tim Sepakbola Putri Sumatera Utara Mengakui Keunggulan Tim Jawa Barat di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras OTK

Inilah Daftar 25 Rumah Warga dan Rumah Sakit Rusak Akibat Gempa M6,2 Garut Jawa Barat

Gempa M6,2 Guncang Garut Terasa sampai Jakarta, Puluhan Rumah Warga hingga RSUD Rusak

Rampung 2024! Jalan Tol Ini Habiskan Dana Rp56,2 Triliun, Punya 9 Simpang dan 1 Junction

1 Tewas dan 3 Luka-luka Dalam Bentrokan 2 Kelompok Remaja di Indramayu Jabar
Komentar