Terkait Dugaan Korupsi BTS, Menpora Diperiksa Kejagung

Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai tempus atau waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
"Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait pengadaan infrastruktur BTS paket 1 hingga 5 secara tempus telah selesai," kata Kuntadi.
Baca Juga : Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Awalnya, Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia baru bisa mendatangi Kejagung pada pukul 13.01 WIB, karena memiliki agenda lain. "Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (dhan/bs)

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pjs. Bupati Sergai Sampaikan Pesan Menpora untuk Generasi Muda

Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya

Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2024 Komisi Informasi Sumut

Gak Ada Hubungan Dengan Pilkada Madina 2024, Kadis Kominfo Mundur ! 2 Kepala OPD Diganti
