Sstt..!! Mantan Penyidik KPK Diduga Lakukan Transaksi Ganjil Capai Rp 300 M
Baca Juga:
"Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja," tutur Novel.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri. Ivan enggan merincikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Ia hanya menyatakan PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik. "Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya," ujar Ivan.
Baca Juga : Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Sementara itu, Juru
Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi penyidik yang
dimaksud bernama Tri Suhartanto. Menurut Ali, ia kembali ke instnasi asalnya
yakni Polri karena masa tugasnya telah berakhir dan bukan karena persoalan lain
di KPK. "Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di
KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan polri sebagai
Kapolres," tuturnya. (dhan/kmp)