SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari

Internet
Ilustrasi
Baca Juga:
"Tapi menurut informasi dari keluarganya, pelaku mempunyai riwayat sudah 4 kali berobat ke dokter. Namun dari pengakuan sopir korban, selain dimanjakan oleh korban, pelaku juga tempramen dan kerap emosi. Bahkan sopir yang bekerja di rumahnya pun kerap melihat pelaku memukul korban," tambahnya.
Ryan juga mengaku, saat ini BR sedang menjalani observasi di Rumah Sakit yang ada di Simalingkar, Kota Medan. "Hal itu guna mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," pungkasnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, pelaku dijerat UU PPA Pasal 44 ayat 3 dan UU RI nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga. "Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun," terangnya.
Editor
:
Tags
Herlina Zuraida PulunganKabag Keuangan Pemko BinjaiKejari Binjaikabag keuangan dianiaya anak kandung
Berita Terkait

3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Korupsi di Dishub Binjai Diringkus Kejari Binjai dan Tim Satgas SIRI Kejagung

Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan

Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

Puncak HBA di Kejari Binjai Meriah

Kejari Binjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM

Anggota Dewan Periode 2004-2009 Diperiksa Kejari Binjai
Komentar