Tipu Tukang Bubur, Kapolsek Cirebon Non Aktif Dipecat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo
bulat.co.id -Karena terbukti melanggar kode etik atas tuduhan penipuan terhadap tukung bubur, Kapolsek Cirebon, Jawa Barat, non aktif AKP SW, dipecat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Terkait putusan itu, AKP SW mengajukan banding. "Masih ajukan banding," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti keterangan yang diterima, Jumat (30/6/2023) malam.
Baca Juga : KKB Minta Tebusan 5 M Untuk Pembebasan Pilot Susi Air
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, SW yang terlibat dugaan penipuan bermodus penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia sudah menjalani sidang etik pada Selasa (27/6/2023).
Hasil sidang itu, sebutnya, menyatakan SW secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik. Setelah pemecatan ini, Ibrahim menyatakan kasus dugaan yang melibatkan AKP SW akan tetap diproses.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pelatih Tim Sepakbola Putri Sumatera Utara Mengakui Keunggulan Tim Jawa Barat di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Miris, Guru Honorer Pejuang PPPK di Langkat Dipecat Kasek
Inilah Daftar 25 Rumah Warga dan Rumah Sakit Rusak Akibat Gempa M6,2 Garut Jawa Barat
Gempa M6,2 Guncang Garut Terasa sampai Jakarta, Puluhan Rumah Warga hingga RSUD Rusak
Dulu Divonis Langgar HAM dan Dipecat dari TNI, Kini Prabowo Subianto Diberi Pangkat Jenderal
Mantan Eksekutif di TikTok Dipecat Gegara Laporkan Pelecehan Seksual
Komentar