Polisi Gerebek Rumah Aborsi, Delapan Orang Diamankan
Dari dalam rumah, polisi mengamankan delapan orang yang di duga pelaku dan sejumlah pasien.
Saat ini, delapan orang yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Warga Kira Rumah Penampungan TKW
Meski sejumlah wanita muda diketahui sering mendatangi lokasi, namun warga sekitar mengira jika rumah yang baru disewa dua bulan lalu itu dijadikan tempat penampungan TKW.
Baca Juga :Pengakuan Tersangka Inses di Banyumas : Istri Diancam, Bayi Dikubur Hidup-hidup
Rumah dua lantai bernomor 14 yang berlokasi di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat ini pagi tadi dipasangi garis polisi.
Garis polisi dipasang setelah petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada sore kemarin karena diduga dijadikan sebagai tempat praktik aborsi ilegal.
Sejumlah warga tak menyangka jika rumah yang baru disewa dari pemiliknya pada 2 bulan lalu itu dijadikan sebagai tempat aborsi.
Baca Juga :Kasus Inses Banyumas, Polisi Temukan Kerangka Bayi Lainnya
Ketua RT setempat pun mengaku tak pernah mendapat laporan dari pelaku yang menyewa rumah tersebut.
"Pemilik rumah ini belum lapor tapi yang punya rumahnya ini lapor kalau rumahnya sudah dikontrakan. Setelah saya cek memang benar tapi masih dalam keadaan kosong. Kemudian saya minta nomor teleponnya pemilik kontrakan ini tidak ngasih, saya minta KTP, kartu keluarga (KK) nggak ngasih juga. Sampai saat ini tidak pernah lapor untuk memberi identitas diri," kata Usman, ketua RT 04, Rabu (28/6/23).
Meski curiga dengan seringnya di datangi wanita muda menggunakan mobil, namun warga mengira jika rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan TKW.
Baca Juga :Terungkap, Ternyata Hubungan Inses Ayah-Anak Habisi 7 Bayi
"Diakan baru pindah, nggak ada laki laki perempuan semua, yang pastinya ada tiga perempuan dan yang lain itu mungkin tamunya. Terkadang ada empat orang lima orang perempuan pakai mobil kemudian langsung masuk ke dalam, jadi mereka nggak bersosialisasi nggak bergaul, jadi begitu baru datang langsung masuk ke dalam kita nggak tahu aktivitasnya. Kemudian sore mereka pergi pakai mobil, mungkin beberapa warga menganggapnya ini penampungan TKW," tambahnya.
Hingga kini lokasi penggerebegan masih dipasangi garis Polisi dan rencananya akan di lakukan olah tempat kejadian perkara.
Pemilik Rumah Kecewa Dijadikan Tempat Aborsi
Pemilik rumah, Bambang mengaku kecewa rumahnya dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Dikatakan, rumahnya dikontrak salah satu terduga pelaku dengan alasan kalau rumah pelaku sedang direnovasi. Selain itu pengontrak juga tidak memberikan identitas diri kepada ketua RT.
Baca Juga :Edan..! Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukit Tinggi
"Enggak ada rasa curiga, dia datang pertama kali ke sini mau mengontrak rumah dengan dalih alasan rumahnya di sana sedang direnovasi makanya dia cuma ngambil 6 bulan. Setelah itu ya sudah tidak diperpanjang lagi karena rumahnya sudah jadi. Daripada rumahnya enggak ada yang ngontrak ya sudah saya kontarakin. Saya pasti kecewalah rumah saya jadi neraka," kata Bambang, pemilik kontrakan, Rabu (28/6/2023).
Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Bidokes Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini dan saat ini mereka masih melakukan pengembangan terkait klinik aborsi ilegal di Kemayoran ini.