Polisi Gerebek Rumah Aborsi, Delapan Orang Diamankan
Hingga kini lokasi penggerebegan masih dipasangi garis Polisi dan rencananya akan di lakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
Pemilik Rumah Kecewa Dijadikan Tempat Aborsi
Pemilik rumah, Bambang mengaku kecewa rumahnya dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Dikatakan, rumahnya dikontrak salah satu terduga pelaku dengan alasan kalau rumah pelaku sedang direnovasi. Selain itu pengontrak juga tidak memberikan identitas diri kepada ketua RT.
Baca Juga :Edan..! Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukit Tinggi
"Enggak ada rasa curiga, dia datang pertama kali ke sini mau mengontrak rumah dengan dalih alasan rumahnya di sana sedang direnovasi makanya dia cuma ngambil 6 bulan. Setelah itu ya sudah tidak diperpanjang lagi karena rumahnya sudah jadi. Daripada rumahnya enggak ada yang ngontrak ya sudah saya kontarakin. Saya pasti kecewalah rumah saya jadi neraka," kata Bambang, pemilik kontrakan, Rabu (28/6/2023).
Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Bidokes Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini dan saat ini mereka masih melakukan pengembangan terkait klinik aborsi ilegal di Kemayoran ini.