Delapan Pelaku TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri

Delapan tersangka ini diringkus
setelah pihak kepolisian menerima 6 laporan masyarakat atas 6 kasus TPPO yang
berbeda.
Baca Juga:
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari
Kurniawan mengatakan, modus para tersangka merekrut calonPekerja
Migran Indonesia atau PMI untuk diberangkatkan ke luar negeri
secara ilegal.
Baca Juga :TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban">Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban
"Modus operandinya para tersangka
ini sesuai dengan perannya masing-masing, ada yang menjadi perekrut, ada yang
menjadi sponsor juga, melakukan perekrutan PMI dari wilayah Kabupaten Cianjur
ini, untuk kemudian dikirimkan ke luar negeri secara ilegal," ujarnya.
Untuk meyakini korban, para
tersangka mengiming-imingi calon korbannya dengan menjanjikan korbannya bisa
mendapatkan gaji yang cukup besar selama bekerja di luar negeri.
Baca Juga :Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Aceh, Polisi Tangkap Empat Orang Terduga Pelaku
"Beberapa korban yang kembali ke
tanah air ini tidak seperti yang dijanjikan oleh para perekrut atau para
sponsor terkait masalah penggajian dan juga terkait nasibnya di luar negeri,"
lanjutnya.

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Mahasiswa UNSAM Gelar Aksi Literasi, Tingkatkan Minat Baca Siswa di Desa Terisolir

Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
