40 Napi Status High Risk di Jatim Dipindah Ke Nusakambangan

bulat.co.id - Sebayak 40 narapidana atau Napi di beberapa Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan dengan status high risk atau beresiko tinggi. Pemindahan tersebut dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Kamis (22/6/23).
Baca Juga:
Imam mengatakan, 40 warga binaan yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5), Lapas Narkotika Pamekasan (1), Lapas Bojonegoro (10), Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.
Baca Juga :Diduga Jual Anak Dibawah Umur, Waria Ditangkap Polisi
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assessment," ujar Imam.
Lanjut Imam, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi.

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Dua Kalapas di Korwil Kediri Berganti, Simak Selengkapnya

Rahasia Tersembunyi Dibalik Tindakan Tegas KAI Melawan Pencuri Penambat Rel
