Asmara Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Pisau

Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap
Redaksi - Selasa, 20 Juni 2023 16:15 WIB
Asmara Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Pisau
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku penggorokan yang menimpa seorang siswi SMK di Ciamis, Jawa Barat. (Muhamad Iqbal)

Advertisement

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku penggorokan yang menimpa seorang siswi SMK di Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:

Pelaku, seorang wanita asal Dayeuh Kolot Bandung, diamankan saat sedang berobat di klinik yang sama akibat keluhan sakit maag. Pelaku diketahui bernama Nur Kumala Dewi alias NKD (18) asal Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung. Tersangka NKD sedang menjalani perawatan medis di klinik yang sama dengan korban.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menjelaskan bahwa pelaku dengan nekat melakukan tindakan kekerasan yang melibatkan penggorokan leher korban semata-mata karena masalah asmara. Insiden penggorokan terjadi saat pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :Sempat Dinytakan DPO, Bripka Andry Akhirnya Datangi Bareskrim Polri

"Pelaku mengikuti korban yang sedang menuju sekolah pada pagi kemarin. Setelah korban berhenti, pelaku naik ke motor korban dan menggoroknya dengan menggunakan pisau dapur," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dalam Konferensi Pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (20/6/23).

Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan penggorokan dengan menusuk leher korban sebanyak 3 kali akibat perseteruan dalam kasus cinta segitiga. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan pisau dapur yang digunakan oleh pelaku serta pakaian yang dipakai korban saat kejadian berlangsung sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 76 Cjunto80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 100 juta.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru