Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas

- Rabu, 17 Agustus 2022 19:39 WIB
Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)

bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).

Advertisement

Baca Juga:

Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.

Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.

(bay)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru