Remisi Kemerdekaan ke-77 RI, Empat Tahanan Rutan Kabanjahe Bebas
Jajaran petinggi Kabupaten Karo saat berada di Rutan Kabanjahe pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). (Foto: ist)
bulat.co.id - Empat orang dinyatakan bebas bersyarat dan 312 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pemberian remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis, dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI.
Penyiraman air suci sebagai simbolik kepada empat WBP dilakukan agar mereka kembali kepada keluarga dan kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.
(bay)
Berita Terkait
ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal
Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu
Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir
Masyarakat Sebut Pelayanan RSU Melati Perbaungan Tidak Ada Dipersulit
Komentar