Edan, Gegara Kecanduan Porno, Ayah di Sulsel Tega Perkosa Anak Kandungnya

Setelah digelandang ke Mapolres Empat Lawang, katanya, Kumoro mengakui nekat memperkosa anak kandungnya, KA (15) yang berstatus masih pelajar karena telah kecanduan nonton film porno.
Baca Juga:
"Dari pengakuannya setelah diamankan, dia melakukan itu karena tak tahan menahan nafsunya karena nonton film porno. Dia ini punya istri, tapi saat kejadian istrinya sedang tak ada di rumah," beber Tohirin.
Kasus Terbongkar Karena Korban Berontak
Terbongkarnya kasus ini bermula dari korban yang mencoba memberanikan diri untuk berontak setelah selama ini ketakutan. Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama empat kali sejak Oktober 2021, dengan cara mengancam korban.
"Pada aksi terakhirnya beberapa waktu lalu, korban yang sudah tak tahan kemudian pergi ke kantor polisi melaporkan peristiwa itu. Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut," katanya.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
