Bobol Kantor Lurah Peranap di Riau, Dua Pemuda Diringkus Polisi

- Senin, 05 Juni 2023 18:46 WIB
Bobol Kantor Lurah Peranap di Riau, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Istimewa
Dua pelaku ditangkap polisi


Advertisement

Baca Juga:

Ditambahkannya, kini terhadap kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya, terhadap mereka di jerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman maximal 7 tahun penjara," pungkasnya. (Denni F)

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru