Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis di Sulteng

Redaksi - Minggu, 04 Juni 2023 10:30 WIB
Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis di Sulteng
bulat.co.id -Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya resmi menetapkan oknum Brimob sebagai tersangka persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka lainnya termasuk salah satu kepala desa. Dengan ditetapkannya oknum Brimob, maka total tersangka dalam kasus ini menjadi 11 orang.

Berdasarkan informasi, oknum Brimob tersebut berinisial NPS. Ia merupakan seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari hasil gelar perkara, NSP pun ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru