Wanita Asal Sumbar Ditangkap di Bangka Saat Bawa Ganja 7,5 Kilogram
Anak 9 Tahun di Bawa Tuk Kelabui Petugas
Redaksi - Sabtu, 27 Mei 2023 13:18 WIB
bulat.co.id -Seorang wanita asal Sumatera Barat berinisial LU (33) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka.
Wanita asal Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat ini diamankan lantaran kedapatan membawa 7,5 kilogram ganja yang disimpan di dalam kopernya.
Rencananya, ganja tersebut akan dibawa menuju Pangkal Pinang dari Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan Kapal KMP Belanak.
Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel Kombes Dinnar Widargo, Sabtu (27/5/23) mengatakan, pelaku ditangkap saat akan menunggu jemputan pada Kamis (25/5/23).
Dikatakannya, kasus pengiriman ganja itu terungkap setelah BNN Babel mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur laut, Tanjung Kalian.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
2 Perampok Sadis yang Habisi Bos Material di OKI Ditangkap
Berangsur Surut, Bantuan Korban Banjir di Muara Enim Mulai Mengalir
Penyelundupan Benih Lobster Rp 15,9 M Digagalkan di Sumsel, 2 Pelaku Diamankan
Dodi Sidabalok Dituntut Hukuman Mati di PN Medan, Ini Kasusnya
Simpan Seratusan Kilogram Sabu, Dua Nelayan di Aceh Ditangkap Polisi
Banjir Terjang OKU, Rumah Hanyut dan 1 Korban Tewas
Komentar