Edan, Seorang Sipir di Riau Nekat Jadi Kurir 7 Kg Sabu Milik Narapidana

Istimewa
bulat.co.id -Seorang Sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai, Pekanbaru, Riau, Irwan Suparta Anud ditangkap pihak kepolisian Direktorat Narkoba Polda Riau karena menjadi kurir 7 kilogram sabu.
Sabu seberat 7 kilogram ini rencananya akan dikirim ke Palembang. Diduga, ini adalah jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas.
"Ini modus lama. Ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau, Selasa (23/5/23).
Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kilogram itu dijemput oleh pelaku JS dan dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.
Namun, dalam aksi itu, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia

Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral

Polisi Bekuk Perampok Berkaos Polisi Lalu Lintas, Ini Kronologinya
Komentar