Kali Kedua, Sekda Riau SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK

Hariyanto Sudah Pernah Diklarifikasi
Sekda Riau SF Hariyanto sudah pernah diklarifikasi pada Kamis, (6/4/23) lalu. Total, enam jam SF Hariyanto diklarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Baca Juga:
SF Hariyanto dicecar soal asal-usul kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan seluruh laporan kekayaannya ke KPK.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/23).
SF Hariyanto tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan keterangan lengkap terkait proses pemeriksaannya kepada pihak KPK.
"Mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak-bapak yang bertanya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya.

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat
