Dipancing Ngopi, Pelaku Pembunuh Gadis Toraja Ditangkap Polisi
Pelaku Coba Kabur Saat Akan Dibawa ke Polres Hingga Diberikan Tindakan Tegas
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 09:49 WIB
Polisi menangkap Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ARA (25) di Morowali.
bulat.co.id -Kurang dari 1x24 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita cantik asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ARA (25) yang terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tegah (Sulteng).
Pelaku adalah Muh Jufri (33), rekan kerja korban yang berhasil ditangkap saat dipancing ngopi di salah satu warung kopi.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan, dalam penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian mengarah ke salah satu terduga pelaku. "Kuat dugaan kita karena yang bersangkutan orang terakhir yang bertemu dengan korban. Dugaan itu mengarah kepada tersangka," kata Dicky Armana Surbakti, Senin (15/5/2023).
Dari hasil lapangan itu, lanjut Dicky, kemudian polisi berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban dan pelaku bekerja. "Manajer Operasional PT PPS itu kita minta memanggil pelaku untuk datang ke warkop pada Minggu (14/5/23) malam. Pada saat pelaku tiba di warkop, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Beberkan Bukti Bripda FN Perkosa Mantan Pacar, Kuasa Hukum : Pelaku Kerap Ancam Sebar Video Vulgar Korban
Tungku Smelter PT GNI Sulteng Meledak, 1 Orang Tewas
Dokter Gigi Asal Bali Tewas Digilas Mobil Sendiri saat Liburan di Toraja Utara
Donggala Dilanda Gempa 6,3 M, 3.780 Jiwa Terdampak, Ratusan Warga Mengungsi
Wow… Mantan Marinir AS Ikut Arak Bendera Merah Putih Raksasa di Laut Makassar
Maling Santroni Rumah Ketua KPU Enrekang, Aksi Terekam CCTV
Komentar