Terjaring OTT, Ini Pengakuan Kadinkes Kampar Yang Mengejutkan
Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 16:08 WIB
"Memang krimsus tengah menangani kasus terkait dugaan penyelewengan bantuan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Kampar. Ada dua kasus ditangani Polda Riau," katanya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU UU Tipikor. Selain itu kedua pelaku juga dijerat Pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Komentar