Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel Wajib Lapor

kompascom
bulat.co.id -Lina Mukherjee, selebgram yang menjadi tersangka penistaan agama mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/5/23).
Lina datang dan langsung menuju ruang penyidik Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Kedatangan Lina tersebut untuk wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan karena disebut mengalami penyakit maag akut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, meski tak ditahan Lina diharuskan untuk wajib lapor dan memenuhi panggilan penyidik bila diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar