Janjikan Lulus Perwira, Ketua PDIP Aceh Diduga Tipu Polisi Hingga Rp 300 Juta
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 16:38 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -Berdalih bisa meluluskan perwira, oknum anggota polisi di Aceh berinisial N laporkan Ketua DPD PDIP Aceh berinisial MD ke Polda Aceh.
Laporan ini terkait dugaan penipuan yang dilakukan MD. Saat itu, terlapor meminta sejumlah uang agar oknum polisi tersebut dapat diurus lulus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 300 juta.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023 lalu.
Laporan itu, kata Joko, terkait dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 300 juta," kata Joko, Rabu (10/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar