Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar
Setelah diaudit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak inspektorat KPU RI dengan nomor LPA-229/K/10/2022, tanggal 3 November 2022 ditemukan kerugian Rp 4.592.107.767.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan jika awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Salah satunya yakni soal dana hibah di KPU Bengkalis di pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 lalu.
"Kita lakukan pemeriksaan dan memanggil puluhan saksi untuk meminta keterangan. Setelah bukti permulaan cukup maka kita lanjut ke tingkat penyidikan," imbuh Kasat.
Hasil pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, pemeriksaan tersangka hingga dokumen dan barang bukti ditemukan kerugian atas kasus tersebut Rp 4,5 miliar dari nilai pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar. (HM)