PNS Disdikpora Bantul Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 15:35 WIB
PNS Disdikpora Bantul Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
Istimewa


Advertisement

Kejari Bantul sebelumnya mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan SSA Bantul pada Juni 2022. Setelah melakukan pendalaman, ternyata penyimpangan itu terjadi dalam kurun waktu 2020-2021.

Baca Juga:

"Dugaan awal penyimpangannya yang jelas karena ada nota fiktif, kemudian kami masuk di situ. Jadi ada nota pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA dan setelah ditelusuri ternyata pemilik toko tidak merasa menjual barang ke Disdikpora," ujarnya.

Selain itu, Guntoro menyebut ada pula nota dengan nominal tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Sedangkan anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp 800 juta dari APBD. Namun, dari hasil penelusuran nilai kerugian negara sekitar Rp 170 juta.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru