PNS Disdikpora Bantul Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 15:35 WIB
PNS Disdikpora Bantul Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
Istimewa

bulat.co.id -Seorang PNS Disdikpora Bantul bernama Bagus Nur Edi Wijaya alias NEW ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul.

Advertisement

NEW ditetapkan tersangka atas dugaan tindak korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

Baca Juga:

Disdikpora Bantul berjanji akan mengikuti semua proses hukum dari Kejari Bantul.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menjelaskan, awalnya Kejari memanggil Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Disdikpora Bantul pada Kamis (4/5/23) lalu.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru