PNS Disdikpora Bantul Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 15:35 WIB
bulat.co.id -Seorang PNS Disdikpora Bantul bernama Bagus Nur Edi Wijaya alias NEW ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul.
NEW ditetapkan tersangka atas dugaan tindak korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
Baca Juga:
Disdikpora Bantul berjanji akan mengikuti semua proses hukum dari Kejari Bantul.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menjelaskan, awalnya Kejari memanggil Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Disdikpora Bantul pada Kamis (4/5/23) lalu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar
Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga
Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan
Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk
Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan
Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar