Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Internet
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.

Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.

Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.


Dari informasi itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Pelaku Y tak berkutik saat pihak kepolisian meringkusnya.

"Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu, sisa sabu serta mancis dari tangan pelaku Y," paparnya.

Sementara, lanjut Eriadi, tiga pelaku lainnya yang berhasil diringkus yakni, A (31), WE (37), ZH (55). Mereka ditangkap di desa berbeda di Kecamatan Bukit.

Dari tangan A polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sabu 0,16 gram dari pelaku WE.


Akibat perbuatannya yang melanggar hukum, kini ke empat pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Polres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru