Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB

Internet
Dari informasi itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Pelaku Y tak berkutik saat pihak kepolisian meringkusnya.
"Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu, sisa sabu serta mancis dari tangan pelaku Y," paparnya.
Sementara, lanjut Eriadi, tiga pelaku lainnya yang berhasil diringkus yakni, A (31), WE (37), ZH (55). Mereka ditangkap di desa berbeda di Kecamatan Bukit.
Dari tangan A polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sabu 0,16 gram dari pelaku WE.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'
Komentar