Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB

Internet
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.
Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'
Komentar