Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.
Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar