77 Kg Ganja Kering Gagal Diselundupkan di Pariaman, Dua Pelaku Diringkus
Sempat Terjadi Aksi Saling Kejar Antara Pelaku dan Polisi
Hendra Mulya - Rabu, 05 Juli 2023 10:08 WIB

istimewa
bulat.co.id -PARIAMAN | Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman menggagalkan penyelundupan 77 kilogram ganja kering. Polisi juga meringkus dua pelaku di pinggir jalan raya di Sungai Limau Kuranji Hilir, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Kasatres Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, menyebut
penangkapan ini dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat
terkait adanya transaksi dan penyelundupan narkoba jenis ganja di kawasan
tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :ASN di Pariaman Nekat Telan Sabu Tuk Hilangkan Barang BuktiDari informasi tersebut, kemudian personil Satres Narkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan ke lokasi. Tiba di lokasi, akhirnya personil Satres Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti 77 ganja kering.
"Berawal dari hasil informasi masyarakat, kemudian tim kami melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan pelaku masing-masing MA (20) dan DM (20) dengan barang bukti sebanyak 77 paket," kata Nofridal, (4/7/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai

Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara

5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu

10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu

Dua Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Tim Unit II Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Pria Bawa Sabu 100,53 Gram dan 100 Butir Ekstasi
Komentar