Gerak Cepat, Polres Tapsel Ringkus RH Terduga Bandar Narkotika

Kapolres Tapsel, AKBP. Iman Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP. Zulfikar SH MH, menyebutkan, bahwasetelah Polsek Gunung Tua mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,
Baca Juga:
pihak kepolisian langsung mencari kebenaran informasi tersebut.
Dengan gerak cepat, petugas mendapati RH (35) warga Pasar Gunung Tua saat berada di salah satu warung warga di Lingkungan lll, Tapian Pulo, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
"Setelah RH mengaku ada bungkusan disakunya, tim langsung memboyongnya ke Mako Polsek Padang Bolak," ujar Kapolsek.
Sesampai di Mako Polsek Padang Bolak, RH mengeluarkan satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan didalamnya satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya.

Diduga Tergelincir di Sungai, Wanita Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika

Kabur Bawa Narkoba, Dua Pemuda Taput Tabrak Mobil Polisi dan Angkot

Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung

Dua Orang Pengguna yang Diamankan Warga Madina di Lokasi Narkoba Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Padang Bolak Bagi-bagi Takjil

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
