Polisi Amankan Terduga Penjual 3,5 Kilogram Serbuk Bahan Peledak
Baca Juga:
Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka DN dan ditemukan kembali serbuk bahan peledak seberat 2,5 Kg.
Dari Hasil keterangan DN, ia mengaku mendapatkan serbuk bahan peledak tersebut melalui Londo (26 )warga Kota Pekalongan dengan harga Rp250.000 untuk setiap satu kilogramnya. "Biasa dijual kembali dengan harga Rp280.000 per kilogram. Petugas juga sudah mengamankan Londo," lanjutnya.
Dari pemeriksaan awal, Londo mengakui lima hari sebelumnya ia mengambil serbuk bahan peledak dari temannya yang berinisial NJ (38) warga Kabupaten Batang. NJ juga berhasil diamankan petugas di rumahnya. Namun, petugas tidak menemukan serbuk bahan peledak karena telah habis terjual.
NJ mengaku mendapatkan bahan peledak petasan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dari Tegal. Ia hanya sebagai perantara dengan mendapatkan upah Rp20.000-Rp30.000 untuk setiap satu kilogramnya.
Masih menurut Ipda Suwarti, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Empat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Ipda Suwarti.
Untuk itu Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitarnya jika terdapat peredaran petasan atau mercon. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah tragedi ledakan akibat petasan
"Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat.