Ungkap Penggelapan Pajak Kendaraan di Polres Samosir, Poldasu Periksa Tiga Pegawai Honorer Bapenda
Hendra Mulya - Rabu, 29 Maret 2023 07:00 WIB

bulat.co.id -Guna mengungkap kasus penggelapan pajak bermotor yang melibatkan almarhum Bripka AS, salah seorang personil Sat Lantas Polres Samosir, pihak Polda Sumut memeriksa tiga pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir.
Ketiga pegawai honorer yang diperiksa ini adalah berinisial RB, JM dak BA. Mereka bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Pangururan.
Polisi memeriksa ketiga pegawai honorer ini karena buntut dari terbongkarnya kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
"Seharusnya polisi memeriksa empat orang pegawai honorer, namun salah satu pegawai yang bernama AC diduga melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (29/3/23).
Dijelaskan Hadi, saat ini ketiga pegawai honorer ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan mengungkap tindak penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samosir.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Komentar