Ungkap Penggelapan Pajak Kendaraan di Polres Samosir, Poldasu Periksa Tiga Pegawai Honorer Bapenda
Hendra Mulya - Rabu, 29 Maret 2023 07:00 WIB
bulat.co.id -Guna mengungkap kasus penggelapan pajak bermotor yang melibatkan almarhum Bripka AS, salah seorang personil Sat Lantas Polres Samosir, pihak Polda Sumut memeriksa tiga pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir.
Ketiga pegawai honorer yang diperiksa ini adalah berinisial RB, JM dak BA. Mereka bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Pangururan.
Polisi memeriksa ketiga pegawai honorer ini karena buntut dari terbongkarnya kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
"Seharusnya polisi memeriksa empat orang pegawai honorer, namun salah satu pegawai yang bernama AC diduga melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (29/3/23).
Dijelaskan Hadi, saat ini ketiga pegawai honorer ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan mengungkap tindak penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samosir.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Baru Beraksi dan Gagal Embat Sepeda Motor, Andre Langsung Diciduk Polisi
Berkedok Geng Motor, Ratusan Orang Diduga Suruhan Mafia Tanah Serang Masyarakat Selambo, Dua Tewas Puluhan Luka-Luka
Kapolrestabes Medan Berikan Penghargaan Personel Berprestasi, TNI dan Masyarakat
Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution
RBS Dukung dan Kawal Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi di Medan
Kota Medan Sukses Raup Keuntungan APBD 2025 Lebih dari Rp326 Miliar
Komentar
Berita Terbaru