Pria yang Tewas Dikeroyok Massa di Langkat Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Korban Membunuh Istrinya Sendiri
Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 20:31 WIB
Pria yang Tewas Dikeroyok Massa di Langkat Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Korban tewas saat berada di puskesmas

bulat.co.id -Ngertiken Sembiring (48), yang tewas karena dikeroyok dan dibakar massa di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ternyata seorang residivis kasus pembunuhan.

Advertisement


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Ngertiken merupakan salah satu ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia sudah dua kali di tahan atas kasus pembunuhan.

Baca Juga:

Kasus yang pertama, sebut Hadi, Ngertiken membunuh istrinya sendiri. Sedangkan yang kedua terlibat kasus pembunuhan juga.

Dipaparkan Hadi, Ngertiken membunuh istrinya dan di vonis 10 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selama 6 tahun, dia dinyatakan bebas pada 2015.

Setelah bebas tahun 2015, Ngertiken kembali berurusan dengan hukum atas kasus yang sama, yakni pembunuhan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru