15 Anak Buah Apin BK Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 16:49 WIB
15 Anak Buah Apin BK Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Foto : Internet

Setelah membacakan tuntutan, hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum dan terdakwa untuk memberikan pembelaan atas tuntutan itu pada minggu depan.

"Kami penasihat hukum memutuskan untuk melakukan pembelaan secara tertulis, yang mulia," ucap penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 15 operator judi online ini ditangkap di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Setelah itu penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejari Medan pada, Selasa (17/1/23).

Jaksa lalu menyerahkan berkas mereka ke PN Medan. Mereka lalu diadili dan didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS

Komentar
Berita Terbaru