15 Anak Buah Apin BK Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 16:49 WIB

Foto : Internet
bulat.co.id -Sebanyak 15 operator judi online di Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan anggota Apin BK dituntut masing - masing 1,5 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan ini meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan.
"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan menangani perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Rahmi, Selasa (28/3/23).
Para terdakwa yang menjalani tuntutan itu yakni Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana.
Jaksa yang membacakan tuntutan tersebut yakni Rahmi Shafrina, Felix Ginting dan Randi menilai operator judi online itu melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Jaksa juga menyatakan, seluruh terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atau turut serta melakukan beberapa perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Selain hukuman penjara, seluruh terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Komentar
Berita Terbaru

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara
