Sempat Viral di Sosmed, Satu dari Puluhan Pelaku Pencurian dan Pembacokan di Binjai Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Senin, 27 Maret 2023 20:40 WIB

Pelaku saat ditangkap Unit Pidum Satu Reskrim Polres Binjai
Polres Binjai juga menghimbau kepada terduga pelaku yang lainnya untuk segera menyerahkan diri. "Mengingat identitas seluruh terduga pelaku udah kami ketahui, jadi silahkan untuk menyerahkan diri," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman selama 9 tahun kurungan.
Editor
: Hendra Mulya