Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Tanaman, PT Spice Island Maluku Dipolisikan

PT Spice Island Maluku (SIM) dilaporkan atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga desa Pohon Batu untuk melakukan aktivitas penanaman pisang abaka diwilayah lahan warga setempat.
Kuasa hukum warga Pohon Batu, Miswar Tomagola, SH, mengakui dirinya bersama warga telah melaporkan pihak PT Spice Island Maluku ke Polres Seram Bagian Barat atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga oleh perusahaan pisang abaka itu.
Baca Juga:
"Saya sudah laporkan ke Polres, perusahaan pisang abaka itu telah melanggar hukum dan merampas hak warga setempat."ungkap Tomagola kepada bulat.co.id, Rabu (22/3/23).
Dikatakannya, persoalan yang pertama penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman. Dimana soal penyerobotan lahan ini, kita pecahkan soal legal standing kepemilikan.

Speedboat Bella 72 Milik Cagub Maluku Utara Terbakar, Anggota DPRD dan 5 Lainnya Tewas

Provinsi NTT Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2024 Untuk Wilayah Nusampua

Nama Bobby Nasution Muncul dalam Kasus Korupsi Maluku Utara, Istana Angkat Bicara

Bukan Jakarta atau Bali! Inilah Kota Paling Bahagia di Indonesia: Alamnya Indah, Warganya Jujur

TNI AL Siapkan Enam Kapal Perang di Papua dan Maluku
