Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Tanaman, PT Spice Island Maluku Dipolisikan
PT Spice Island Maluku (SIM) dilaporkan atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga desa Pohon Batu untuk melakukan aktivitas penanaman pisang abaka diwilayah lahan warga setempat.
Kuasa hukum warga Pohon Batu, Miswar Tomagola, SH, mengakui dirinya bersama warga telah melaporkan pihak PT Spice Island Maluku ke Polres Seram Bagian Barat atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga oleh perusahaan pisang abaka itu.
Baca Juga:
"Saya sudah laporkan ke Polres, perusahaan pisang abaka itu telah melanggar hukum dan merampas hak warga setempat."ungkap Tomagola kepada bulat.co.id, Rabu (22/3/23).
Dikatakannya, persoalan yang pertama penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman. Dimana soal penyerobotan lahan ini, kita pecahkan soal legal standing kepemilikan.