PN Rantau Prapat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis AL UOIS, Korban : Isak Lakukan Pemukulan
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 11:41 WIB
Suasana persidangan
bulat.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/23) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis ALUOIS Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua terlebih dahulu mengabsen kehadiran para korban. Diketahui bahwa salah satu korban yakni Teguh Agustino tidak hadir pada persidangan kali ini.
Dalam persidangan ini, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.
Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.
"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bobby - Surya Dijadwalkan Ke Rumah Pemenangan Maya - Jamri Di Padang Matinggi
Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel
Viral Di Media Sosial, Video Oknum Kades Berjoget Ria Di Acara Maulid Diduga Beri Kode Dukungan Paslon
Masuki Tahap Kampanye Terbuka, Siapakah Paslon Yang Berkomitmen Mendorong Kesejahteraan Insan Pers ?
Menuju Era Baru Kemajuan Labuhanbatu Selatan Bersama Ari-Azhar, Pasangan Inovatif dan Visioner, Nomor 3 !
3 Komisioner Sempat 'Ditahan' Pendukung Bacalon, KPU Sumut: Hormati Aturan
Komentar