68 Kg Sabu Gagal Beredar di Medan

Hendra Mulya - Jumat, 17 Maret 2023 19:36 WIB
68 Kg Sabu Gagal Beredar di Medan
Foto : Internet
bulat.co.id -Sedikitnya, 68 kg narkoba jenis sabu-sabu gagal beredar di Kota Medan setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua orang kurir beserta barang bukti satu unit mobil dan tiga handphone (HP).

PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan, Jumat (17/3/23) mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari seorang tersangka bernama Febri.

"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari seorang tersangka atas nama Febri yang sudah kita tangkap lebih dulu," ujar Rona Tambunan.

Dijelaskannya, kedua kurir yang berhasil diringkus itu adalah Doni Permana (25) dan Dini (21), keduanya warga Jalan Tuanku Sasak, Kelurahan Kapar Selatan, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupaten Pasaman Barat.

Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Lintas Sumatera Rel Kereta Api Gunting Saga, Kelurahan Kwalo Selatan, Kecamatan Labura pada Minggu (12/3/23) dini hari.

Awalnya, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka Febri yang merupakan jaringan bandar narkotika di Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dari Febri, kemudian polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka lainnya Doni dan Dino.

"Selanjutnya petugas mendalami informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Doni dan Dino di rel pelintasan Kereta Api Gunting Saga Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura," ungkapnya.

Bersama kedua tersangka diamankan 68 bungkus narkotika jenis sabu disembunyikan di 3 karung dalam mobil yang dikendarai.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru