Curi Besi Tangki Air Asset PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, Tiga Pria Asal Aceh Diringkus

Satu Pelaku Berinisial JA Diduga Merupakan Anggota Polri
Hendra Mulya - Minggu, 12 Maret 2023 19:38 WIB
Curi Besi Tangki Air Asset PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, Tiga Pria Asal Aceh Diringkus
bulat.co.id -Lakukan pencurian Tangki Air Asset PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, tiga warga Aceh diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Susu.

Ketiganya melakukan aksi pencurian itu di WTP IP JAPEX, PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Ketiga pelaku masing-masing, BP (38), NA (52) dan JA (37), ketiganya warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Diketahui, pelaku JA merupakan anggota Polri.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting, S.H mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/3/23) sekira pukul 17.00 Wib.

Diceritakannya, pada saat itu, pelapor Sugiarto (38), warga Dusun 1 Telaga Hitam, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat mendapat informasi dari saksi Syaifullah melalui telepon bahwasanya di lokasi WTP IP JAPEX PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya ada beberapa orang yang sedang melakukan pencurian besi tangki air Asset PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau dengan cara dipotong menggunakan alat blender (toss).

Selanjutnya, Sugiarto bersama para saksi lainnya menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah melakukan pengintaian di seputaran TKP, ternyata benar dilihat ada beberapa orang yang sedang memotong plat besi tangki air.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 Wib, saat Sugiarto bersama para saksi hendak melakukan penangkapan, ternyata para pelaku tersebut sudah selesai memotong besi plat tangki air dan selanjutnya para pelaku pergi dari TKP dengan mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza warna silver No. Pol. BK 1465 ABG.

Kemudian, Sugiarto bersama para saksi melakukan pengejaran dan menyetop mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di dalam mobil, korban bersama para saksi menemukan ketiga orang pelaku serta blender alat pemotong besi (toss).

Saat Sugiarto bertanya kepada pelaku, mereka mengakui bahwa alat pemotong besi yang ada di dalam mobil telah digunakan untuk memotong plat besi tangki air yang merupakan Asset milik PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau.

Atas kejadian tersebut, pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau merasa keberatan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 200.000.000.

Selanjutnya, korban dan saksi lainnya membawa pelaku berikut barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian ini, petugas menyita barang bukti satu buah tabung Oksigen, satu buah tabung LPG ukuran 3 Kg, tiga buah stang blender, tiga buah regulator, Selang angin dengan panjang lebih kurang enam meter dan dua lembar besi plat dengan ketebalan 4 mm berukuran 1x1,5 meter.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru