Larang Jual Sabu, Pria Paruh Baya Dianiaya Gerombolan Pemuda
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Maret 2023 11:19 WIB
Foto : tersangka MD diamankan di Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id - Tidak terima dilarang jual sabu, gerombolan pemuda di Kabupaten Langkat aniaya seorang pria paruh baya.
Korban adalah M. Basyirun Alidiun Nst (64) warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (10/3/23) sekitar pukul 16.00 wib. Saat itu korban sedang berjalan kaki melintas di Jalan Pelabuhan, Lingkungan 1, Kelurahan Sungai Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Di lokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku MD (23), warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat beserta teman-temanya yang sedang berdiri di dekat sepeda motor masing-masing.
"Saat di lokasi, orban berkata "kalian kalau mau jual sabu jauh dari sini, dijawab MD, ini kan jalan umum, mendengar hal tersebut maka korban menolak kepala pelaku dengan tangannya, lalu pelaku MD bersama teman-temannya yang diantaranya berinisial R langsung membalas dengan memukul wajah korban berkali-kali," jelas Bram, Sabtu (11/3/23).
Akibat pemukulan tersebut, terang Bram, pelipis sebelah kiri korban langsung terluka dan berdarah. Tidak terima mendapatkan penganiayaan, bebernya, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
"Setelah menerima laporan itu, kemudian tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," pungkas Bram yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Pada Jumat (10/3/23) sekitar pukul 23.15 wib, ujar Bram, pihak kepolisian mendapatkan informasi kalau pelaku MD alias Dandi sedang berada di Jalan Tanjung Pura, Gang Setia, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Dari informasi itu, kemudian kita mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan," papar Bram.
Saat ini pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Polda Sumut Panggil Kadisdik-Kepala BKD Langkat Terkait Kasus PPPK
Komentar